Pada tanggal 24 Desember 2024, Desa Bedilan melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk menetapkan penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun anggaran 2025. Acara yang berlangsung di balai desa tersebut dihadiri oleh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta masyarakat setempat.
Musdesus ini bertujuan untuk mengevaluasi dan memverifikasi data calon penerima BLT-DD berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan, yaitu kondisi ekonomi dan status sosial. Dalam prosesnya, masing-masing calon penerima diperiksa dengan cermat agar bantuan yang diberikan dapat tepat sasaran dan efektif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Kegiatan ini juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana desa. Seluruh hasil kesepakatan yang tercapai dalam Musdesus diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya dalam mengurangi beban ekonomi keluarga yang membutuhkan, serta mempercepat pembangunan ekonomi di tingkat desa.
Dengan diadakannya Musdesus ini, Desa Bedilan berkomitmen untuk memastikan bahwa BLT-DD tahun 2025 dapat disalurkan secara adil dan tepat waktu, serta menjadi bagian dari upaya pemerataan kesejahteraan di desa.